Selasa, 18 Januari 2011

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU

Ayat :
1) $tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts (التّوبة : 122)  
Terjemah :
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (QS. At-Taubah : 122)[1]
Tafsir (1) :[2]
Dalam ayat ini, Alloh SWT menjelaskan kewajiban menuntut ilmu pengetahuan, cara mendalami ilmu-ilmu agama Islam, yang juga merupakan salah satu cara dan alat dalam berjihad. Menurut ilmu serta mendalami ilmu-ilmu agama, juga merupakan perjuangan yang meminta kesabaran dan pengorbanan tenaga serta harta benda. Peperangan bertujuan untuk mengalahkan musuh-mush Islam serta mengamankan jalan dakwah Islamiyah, sedang menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam, agar dapat diserbarluaskan dan dipahami oleh segala macam lapisan masyarakat.
Dalam ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja, tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat kemedan perang, dan sebagaian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam, supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Tugas ulama umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama ini kepada yang mengetahuinya. Akan tetapi, tentu saja tidak setiap orang Islam mendapat kesempatan untuk bertekun menuntut dan mendalami ilmu pengetahuan serta mendalami ilmu agama, karena sebagian sibuk dengan tugas di medan perang, diladang, dipabrik, ditoko dan sebagainya. Oleh sebab itu harus ada sebagian dari umat Islam yang menggunakan waktu dan tenaganya untuk menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama, agar kemudian setelah mereka selesai dan kembali kemasyarakat, mereka dapat menyebarkan ilmu tersebut, serta menjalankan dakwah Islamiyah dengan cara atau metode yang baik sehingga mencapai hasil yang lebih baik pula.
Apabila umat Islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan, dapat melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian, umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera dunia dan akhirat. Disamping itu perlu diingat, bahwa apabila umat Islam menghadapi peperan besar yang memerlukan tenaga manusia yang banyak, maka dalam hal inilah seluruh umat Islam harus dikerahkan untuk menghadapi musuh. Tetapi apabila peperangan itu sudah selesai, maka masing-masing harus kembali kepada tugas semula, kecuali sejumlah orang yang diberi tugas khusus untuk menjaga keaamanan dan ketertiban, dalam dinas kemiliteran dan kepolisian.
Oleh karena itu, ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan bila ada orang-orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuan, hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa dalam bidang ilmu pengetahuan, setiap orang mukmin mempunyai tiga macam kewajiban yaitu menuntut ilmu, mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain.
Menurut pengertian yang tersurat dari ayat ini, kewajiban menuntut ilmu pengetahuan yang ditekankan disisi Allah adalah dalam bidang ilmu agama. Akan tetapi agama adalah suatu sistem hidup yang mencakup seluruh aspek dan segi kehidupan manusia, setiap ilmu pengetahuan yang berguna dan dapat mencerdaskan kehidupan mereka, dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama, wajib dipelajari umat Islam diperintahkan Allah untuk memakmurkan bumi ini dan menciptakan kehidupan yang baik. Sedang ilmu pengetahuan adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut, setiap sara yang diperlukan untuk melaksakan kewajiban adalah wajib pula hukumnya.

Tafsir (2) :[3]
Dalam ayat ini menjelaskan, seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan atau secara berat. Maka dengan ayat ini, Tuhan pun menuntut kehendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama. Jika yang pergi ke medah perang itu bertarung nyawa dengan musuh, maka yang tinggal garis dibelakang memperdalam pengertian (fiqh) tentang agama, sebab tidaklah pula kurang penting jihad yang mereka hadapi. Ilmu agama wajib diperdalam dan tidak semua orang akan sanggup mempelajari seluruh agama itu secara ilmiah. Tegasnya adalah bahwa semua golongan itu harus berjihad, turut berjuang. Tetapi Rasulullah kelak membagi tugas mereka masing-masing, ada yang berjihad digaris muka dan ada yang berjihad digaris belakang. Sebab itu maka kelompok kecil yang memperdalam pengetahuan tentang agama itu adalah sebagian daripada jihad juga.
Ayat ini adalah tuntutan yang jelas sekali tentang pembagian pekerjaan didalam melaksanakan suatu perang. Alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, yaitu golongan kaum beriman yang besar bilangannya, inti kewajiban dari kelompok yang tertentu memperdalam faham agama itu, yaitu supaya dengan pengetahuan mereka yang lebih dalam, mereka dapat memberikan peringatan atau ancaman kepada kaum mereka sendiri apabila mereka kembali. Ajaran Islam itu mengutamakan akhlak bersamaan dengan ilmu dan bagi seorang ulama Islam, ilmu bukan semata-mata untuk diri sendiri, tetapi juga buat kepemimpinan.
Analisis :
Didalam surat at-Taubah ayat 122 juz 11, dijelaskan bahwa kaum muslimin diwajibkan untuk menuntut ilmu, entah itu ilmu pengetahuan atau ilmu-ilmu agama. Karena Allah memerintahkan kepada kaum muslimin ketika akan berangkat perang hanya sebagian saja dan sebagian yang lain bertekun untuk mendalami, ilmu itu menunjukkan bahwa menuntut itu wajib bagi setiap muslim dan orang-orang yang berjuang dibidang pengetahuan oleh agama Islam disamakan dengan orang-orang yang berjuang di medan perang.
Mengenai surat At-Taubah ayat 122 juz 11, ini antara tafsir (1) dan (2) mempunyai kesamaan yaitu menjelaskan tentang pembagian tugas dimedan perang dan kewajiban dalam menuntut ilmu, jadi kesimpulannya yaitu :
1.      Tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berkewajiban untuk berangkat kemedan perang dan sebagian lagi berkewajiban menuntut ilmu.
2.       Allah menuntut untuk berjihad tidak hanya dengan senjata saja tetapi berjihad dengan memperdalam pengetahuan dan pengertian tentang agama.
3.      Sebagian dari kaum muslimin harus ada yang bertekun menuntut ilmu pengetahuan dan agama, agar mereka kemudian dapat menyebarkan ilmu serta menjalankan dakwah dengan baik.
4.      Setiap pribadi muslim harus diberikan tahu tentang ajaran-ajaran dan hukum-hukum agamanya, agar ia dapat menjaga diri dari larangan agama dan dapat melaksanakan perintahnya dengan baik.
5.      Menuntut ilmu itu wajib dan orang yang menuntut ilmu itu sama pahalanya dengan orang yang jihad dimedan perang.

Ayat :
2)  $pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz (المجادلة : 11)  



Terjemah :
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadillah : 11)[4]

Tafsir (1) :[5]
Ayat ini menerangkan bahwa jika kamu disuruh Rasulullah SAW berdiri untuk memberikan kesempatan kepada orang tertentu agar ia dapat duduk atau kamu disuruh pergi dahulu hendaknya kamu berdiri atau pergi, karena ia ingin memberikan penghormatan kepada orang-orang itu atau karena ia ingin menyendiri untuk memikirkan urusan-urusan agama atau melaksanakan tugas-tugas yang perlu diselesaikan dengan segara. Berdasarkan ayat ini para ulama berpendapat bahwa orang-orang yang hadir dalam suatu majelis hendaklah mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam majelsi itu atau mematuhi perintah orang-orang yang mengatur majelis itu.
Jika dipelajari maksud ayat diatas ada suatu ketetapan yang ditentukan ayat ini, yaitu agar orang-orang menghadiri suatu ketetapan yang ditentukan ayat ini, yaitu agar orang-orang menghadiri suatu majelis baik yang datang pada waktunya atau yang terlambat itu, selalu menjaga suasana yang baik, penuh yang terdahulu datang hendaklah memenuhi tempat yang ada dimuka sehingga orang yang terdahulu hadir dan bagi orang yang terlambat datang hendaklah merasa rela dengan keadaan yang ditemuinya.
Akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang beriman, yang taat dan patuh kepada-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya menjauhi-jauhi larangan-Nya, berusaha menciptakan suasana damai, aman dan tentram dalam masyarakat, demikian pula orang-orang yang berilmu yang menggunakan ilmunya untuk menegakkan kalimat Allah. Dari ayat ini dipahami bahwa orang-orang yang mempunyai derajat yang paling tinggi disisi Allah ialah orang beriman, berilmu dan ilmunya itu diamalkan sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Kemudian Allah SWT menegaskan bahwa Allah Maha mengetahui semua yang dilakukan manusia, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya, siapa yang durhaka kepada-Nya. Dia akan memberi balasan yang adil, sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Perbuatan baik akan dibalas dengan surga dan perbuatan jahat dan terlarang akan dibalas dengan azab neraka.
Tafsir (2) :[6]
Pada awal surat dijelaskan bahwa artinya majlis yaitu duduk bersama. Asal mulanya duduk bersama mengelilingi Nabi karena hendak mendengar ajaran-ajaran dan hikmat yang akan beliau keluarkan Tentu ada yang datang terlebih dahulu, sehingga tempat duduk bersama itu kelihatan lebih sempit. Niscaya karena sempitnya itu, orang yang datang kemudian tidak lagi mendapat tempat, lalu dianjurkan oleh Rasulullah agar yang duduk terlebih dahulu melapangkan tempat bagi yang datang kemudian. Karena yang sempit itu bukan tempat, melainkan hati. Tabiat mementingkan diri pada manusia, sebagai kesan pertama, enggan memberikan tempat kepada yang baru datang itu.
Tetapi kalau yang datang itu kenalan baiknya, akan segera orang itu disuruhnya duduk. Ataupan yang baru datang itu dengan sikap hormat memohon sudilah kiranya memberikan peluang baginya untuk turut duduk, niscaya akan diberinya juga dengan setengah enggan. Tetapi setelah orang yang baru datang itu dapat membuka hatinya dengan sikap yang terbuka, dengan budi bahasanya, dengan senyum manis, akhirnya mereka tidak akan merasa sempit lagi, memang kelihatannya telah sempit.
Begitu pula dalam majelis pengajian dalam masjid atau surau-surau sendiri. Betapapun sempitnya tempat pada anggapan semula, kenyatannya masih bisa dimuat orang lagi. Yang diluar disuruh untuk masuk kedalam, karena tempat masih lebar. Oleh sebab itu maka didalam ayat ini diserulah terlebih dahulu dengan panggilan “orang yang beriman” sebab orang-orang yang beriman itu hatinya lapang, diapun mencintai saudaranya yang terlambat masuk, lanjutnya ayat yang berbunyi, “Niscaya Allah akan melapangkan bagi kamu” artinya, karena hati telah dilapangkan terlebih dahulu menerima teman, hati kedua belah pihak akan sama-sama terbuka. Hati yang terbuka akan memudahkan segala urusan selanjutnya.
Kemudian akhir ayat yang berbunyi “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” sambungkan ayat inipun mengandung dua tafsir. Pertama jika seseorang disuruh melapangkan majlis yang berarti melapangkan hati, bahkan dia disuruh berdiri sekalipun lalu memberikan tempatnya kepada orang yang patut didudukan dimuka, janganlah dia berkecil hati, melainkan hendaklah dia berlapang dada. Karena orang berlapang dada itulah kelak yang akan diangkat Allah imanya dan ilmunya. Sehingga derajatnya bertambah naik. Kedua memang ada orang yang diangkat Allah derajatnya lebih tinggi daripada orang kebanyakan, pertama karena imanya, kedua karena ilmunya.
Ujung ayat ada patri ajaran ini. Pokok hidup utama adalah iman dan pokok pengiringnya adalah ilmu. Iman tidak disertai ilmu dapat membawa dirinya terperosok mengerjakan pekerjaan yang disangka menyembuh Allah, padahal mendurhakai Allah, sebaliknya orang yang berilmu saja tidak disertai dengan iman, maka ilmunya itu dapat membahayakan bagi dirinya sendiri ataupun bagi sesama manusia. Ilmu manusia tentang tenaga atom misalnya, alangkah pentingnya ilmu itu, itu kalau disertai iman. Karena dia akan membawa faedah yang besar bagi seluruh perikemanusiaan. Tetapi ilmu itupun dapat dipergunakan orang untuk memusnahkan manusia. Karena jiwanya tidak dikontrol oleh iman kepada Allah.
Analisis :
Hubungan ayat dengan judul yaitu pada awal surat Al-Mujadillah ayat dijelaskan bahwa kita harus bersikap lapang dalam suatu majlis. Apabila ada orang-orang yang menghadiri suatu majlis baik yang datang terlambat atau tidak, kita harus selalu menjaga suasana baik dan penuh persaudaraan dan diakhiri surat Al-Mujadillah ayat 11 ini menjelaskan kedudukan orang yang berilmu, yaitu Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang diberi ilmu. Pada ayat sebelumnya dijelaskan bahwa setiap muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu, dalam menuntut ilmu pasti kita berada pada suatu majlis yang mana didalam majlis itu kita bersama dengan para penuntut ilmu yang lainnya. Jadi agar proses belajar mengajar dalam suatu majlis itu dapat berjalan dengan baik kita harus bersikap lapang sehingga apa yang akan disampaikan oleh guru dapat diterima dengan baik.
Dan Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan. Jadi setiap muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu agar derajatnya oleh Allah ditinggikan. Tetapi kita menuntut ilmu harus dilanadasi dengan iman. Karena ilmu yang tidak dilandasi dengan iman akan membahayakan dirinya dan orang lain. Dan ilmu yang dilandasi dengan iman ia akan dapat melakukan kebaikan dan memanfaatkan ilmunya dengan baik.      

Ayat :
3) n?»yètGsù ª!$# à7Î=yJø9$# ,ysø9$# 3 Ÿwur ö@yf÷ès? Èb#uäöà)ø9$$Î/ `ÏB È@ö6s% br& #Ó|Óø)ムšøs9Î) ¼çmãômur ( @è%ur Éb>§ ÎT÷ŠÎ $VJù=Ïã (طه : 114)  
Terjemah :
Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Taha : 114)[7]
Tafsir (1): [8]
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa dialah yang Maha Tinggi, Maha Besar amat luas ilmu-Nya yang dengan ilmu-Nya itu Dia mengatur segala sesuatu dan membuat peraturan-peraturan yang sesuai dengan kepentingan makhluk-Nya, tidak terkecuali peraturan-peraturan untuk keselamatan dan kebahagiaan umat manusia. Dialah yang mengutus para Nabi dan para Rasul dan menurunkan kitab-kitab suci seperti Zabur, Taurat dan Injil. Dan yang menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.
Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika Jibril membacakan kepadanya beberapa ayat yang diturunkan, dia cepat-cepat membacanya kembali pada hal Jibril belum selesai membacanya seluruhnya. Karena takut lupa dan tidak dapat mengingat kembali. Oleh sebab itu Allah melarangnya bertindak seperti itu, Karena Allah menjamin akan memelihara Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya, jadi tidak mungkin Nabi Muhammad lupa kalau dia mendengarkan baik-baik lebih dahulu semua ayat yang dibacakan oleh Jibril.
Tafsir (2) :[9]
Dalam akhir ayat 114 ini “Dan katakanlah....” Ya Tuhanku, tambahkanlah bagiku ilmu. Do’a Nabi ini penting sekali artinya. Yaitu bahwasanya disamping wahyu yang dibawa oleh jibril itu, Nabi SAW, pun disuruh selalu berdo’a kepada Tuhan agar untuknya selalu diberi tambahan ilmu, yaitu ilmu-ilmu yang timbul dari karena pengalaman dan karena pergaulan manusia, dari karena memegang pemerintahan, dari karena pemimpin peperangan sehingga disamping wahyu datang juga petunjuk yang lain, seumpama mimpi atau ilham.
Memohon tambahan pengetahuan adalah teladan Nabi yang seyogyanya dituruti oleh taip-tiap umat Muhammad yang beriman, karena ilmu Allah Taála sendiri pun diantaranya ialah ilmu. Kebesaran dan keteraturan alam ini menjadi bukti atas kemahakuasaan Allah dan luas ilmu-Nya meliputi segala. Dengan bertambahnya ilmu kita, bertambah pula yakin kita bahwa yang dapat kita ketahui hanya sejemput kecil saja laksana mutiara yang dihempaskan ombak ke tepi pantai, kita kupas dari dalam lokan dan giwang, sedang yang dalam dasar laut, masih Tuhanlah yang tahu.
Analisis :
Hubungan ayat diatas dengan kewajiban menuntut ilmu yaitu Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab agar mudah dipahami oleh kaum musyirikin Mekah dan agar mereka menerima ajaran-ajarannya serta memperhatikan peringatan dan ancaman yang terkandung didalamnya. Dengan demikian mereka akan menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Tuhan.
Ilmu Allah amatlah banyak dan luas, jadi kita sebagai umat manusia berkewajiban untuk mempelajari wahyu Allah yang didalamnya berisi ajaran-ajaran bagi umat manusia. Dengan bertambahnya ilmu kita, akan membawa kita kepada keimanan. Dan sangat rugi sekali jika ada manusia yang tidak mau menuntut ilmu sebanyak-banyaknya karena Allah telah menurunkamn Al-Qurán yang menjadi pegangan umat manusia dan kita tinggal mempelajari saja makna-makna yang terkandung didalamnya. Dan kita sebaiknya memohon tambahan ilmu pengetahuan agar selama menuntut ilmu kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat didunia dan akhirat.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Tafsirnya, Yogyakarta : PT. Dana Bakti Wakaf, 1987
Hamka,Tafsir Al-Azhar, Jakarta : Pustaka Panjimas, 1984.
Mushaf Al-Qur’an Terjemahan, Jakarta : Al-Huda, 2002.


[1] Mushaf Al-Qur’an Terjemah (Jakarta : Al-Huda, 2002) Juz 11, hal 207.
[2] Al-Qur’an dan Tafsirnya (Yogyakarta : PT. Dana Bakti Wakaf) hal 279-281.
[3] Hamka, Tafsir al-Azhar (Jakarta : Pustaka Panjimas, 1984), hal 86-91.
[4] Mushaf Al-Qur’an Terjemah, hal 544.
[5] Al-Qur’an dan Tafsirnya, hal 24-27.
[6] Hamka, Tafsir al-Azhar, hal 26-31.
[7] Mushaf, Al-Qur’an Terjemah, hal 320.
[8] Al-Qur’an dan Tafsirnya, hal 216-219.
[9] Hamka, Tafsir al-Azhar, hal 225-228.